Perbedaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan
BAB
I
PENDAHULUAN
Banyak
alasan pentingnya membicarakan masyarakat pedesaan dan masyarakat
perkotaan.Selain belum ada kesempatan umum tentang keberadaan masyarakat desa
sebagai suatu pengertian yang baku,juga kalau dikaitkan dengan pembangunan yang
orientasinya banyak dicurahkan kepedesaan,maka pedesaan memiliki arti
tersendiri dalam kajian struktur,sosial atau kehidupanya.Dalam keadaan desa
yang “sebenarnya”,desa masih dianggap sebagai standard an pemelihara system
kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong
menolong,keguyuban,persaudaraan,gotong-royong,kesenian,kepribadian dalam
berpakaian,adat-istiadat,kehidupan moral-susila,dan lain-lain.
Orang kota
membayangkan bahwa desa ini merupakan tempat orang bergaul dengan
rukun,tenang,selaras,dan akur.Akan tetapi justru dengan berdekatan,mudah
terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan
sehari-hari,hal tanah,gengsi,perkawinan,perbedaan antara kaum muda dan tua
serta antara pria dan wanita.Bayangan bahwa desa tempat ketentraman pada
konstelasi tertentu ada benarnya,akan tetapi yang nampak justru bekerja
keraslah yang merupakan syarat pokok agar dapat hidup di desa.
Demikian pula dalam konteks pembangunan desa
(pertanian),semula orang beranggapan bahwa masyarakat pertanian mangalami
involusi (kemunduran) pertanian yang berjalan dalam proses pemiskinan dan
apapun teknologi dan kelembagaan modern yang masuk ke pedesaan akan
sia-sia.Pernyataan-pernyataan sumbang inilah yang ingin kami bahas dalam
makalah yang ringkas dan singkat ini,yang mana adanya kontroversi kesan atau
pendapat ini mungkin lebih tepat apabila dihubungkan dengan berbagai gejala
sosial seperti konsep-konsep perubahan sosial atau kebudayaan.
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi singkat tentang masyarakat
Dalam bahasa inggris
masyarakat disebut “society”, sedangkan dalam bahasa latin yaitu “socius” yang
berarti teman atau kawan.
Sedangkan kata masyarakat
dalam bahasa arab yaitu “syirk” yang berarti bergaul, selain itu ada pula yang
berpendapat bahwa “masyarakat berasal dari kata bahasa arab yang lain yaitu
“syakara” yang berarti turut serta.
Masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat yang
sama-sama diataati dalam lingkungannya.
Adapun syarat suatu kelompok disebut sebagai sebuah masyarakat adalah:
1.
Beranggotakan
minimal 2 orang.
2.
Anggotanya
sadar sebagai suatu satu kesatuan.
3.
Berhubungan
dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling
berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antara anggota masyarakat.
4.
Menjadi
system hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama
lain sebagai anggota masyarakat.
A.
Masyarakat perkotaan (masyarakat modern)
Pengertian
masyarakat perkotaan menurut para ahli sbb :
a.
Wirth
“kota adalah suatu pemilihan yang
cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya.”
b.
Max
Weber,
“kota menurutnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.”
c.
Dwigth
Sanderson
“kota ialah tempat yang berpenduduk
sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat
dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat
dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam
struktur pemerintahan.”
v Ciri-ciri masyarakat kota (karakteristik)
a.
Heterogenitas
sosial
Kota merupakan metting pot bagi aneka suku maupun ras,
sehingga masing-masing kelompok berusaha di atas kelompok lain. Maka dari itu
sering terjadi usaha untuk memperkuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang
lain.
b.
Hubungan
sekunder
Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang
lain)
c.
Toleransi
sosial
Masyarakat kota tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya
dan pribadi sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga
kontrol sosial pada masyarakat kota dapat di katakana lemah sekali dan non
pribadi.
d.
Kontrol
sekunder
Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan,
tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan. Dimana bila ada anggota masyarakat
yang susah, senang, jahad, dan lain sebagainya, anggota masyarakat yang lain
tidak mau mengerti.
e.
Mobilitas
sosial
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun
perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
f.
Individual
Akhibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka
kehidupan masyarakat di kota menjadi individual. Apakah yang mereka inginkan
dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri. Bantuan dan kerja
sama dari anggota masyarakat yang lainsulit untuk di harapkan.
g.
Ikatan
suka rela
Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam
organisasi tertentu yang mereka sukar. (kesenian, olahraga, politik) secara
sukarela ia menggabungkan diri menggabungkan dan berkorban.
h.
Segregasi
kekurangan
Akibat dari integritas sosial dan kompetisi ruang terjadi
pola sosial, ras, dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada
sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Maka dari itu akhirnya
terjadi pemisahan temat tinggal dalam kelompok-kelompok tertentu.
Ada beberapa
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
·
Kehidupan
keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah
peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
·
Orang kota
pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada
orang lain.
orang lain.
·
Di kota-kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan
politik dan agama dan sebagainya.
politik dan agama dan sebagainya.
·
Jalan
pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
·
Interaksi-interaksi
yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi dari pada
kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat
perkotaan dan pedesaan , oleh karena itu banyak orang dari perkotaan yang
pindah kepedesaan untuk mencari ketenangan,sedangkan sebaliknya masyarakt
pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang
layak untuk kesejahteraan mereka.
B. Masyarakat pedesaan (masyarakat tradisional)
Pengertian
masyarakat pedesaan menurut para ahli sbb:
a.
Sutardjo
kartodikusuma
“desa adalah suatu kesatuan hukum dimana
bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.”
b.
Bintaro
“desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial,
politik dan kultur yang terdapt di tempat itu (suatu daerah), dalam hubungan
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan
daerah lain.”
c.
Paul H. Landis
Desa adalah penduduknya kurang dari
2.500 jiwa. Dengan ciri-ciri sbb:
1).
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2).
Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
3). Cara berusaha (ekonomi)
adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti: iklim,
keadaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
Dalam kamus
sosiologi kata tradisional berasal dari bahasa inggris yaitu “tradition” yang
artinya adat istiadat atau kepercayaan yang turun temurun dipelihara.
Pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu
sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai
standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli
seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian
dalam berpakaian, adat istiadat, kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain
yang mempunyai ciri khas jelas.
v Ciri-ciri masyarakat desa (karakteristik)
Ciri-ciri masyarakat desa menurut beberapa ahli:
Ø Menurut Talcott Person
a.
Afektivitas
ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta ,
kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong,
menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan
menolongnya tanpa pamrih.
b.
Orientasi
kolektif
sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas,
yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka
akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan
keseragaman persamaan.
c.
Partikularisme
pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya
dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan
subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok
tertentu saja.(lawannya Universalisme).
d.
Askripsi
yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang
tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan
suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawannya prestasi).
e.
Kekaburan (diffuseness)
Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan
antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit (tidak to the point).
Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu.
Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa
yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
Ø Menurut Paul
H Landis
·
Umumnya mereka curiga terhadap orang
luar yang masuk
·
Para orang tua umumnya otoriter
terhadap anaknya
·
Cara berfikir dan sikapnya
konservatif dan statis
·
Mereka amat toleran terhadap nilai
budaya sendiri sehingga kurang toleran budaya lain
·
Adanya sikap pasrah menerima nasib
dan kurang kompetitif
·
Memiliki sikap udik dan isolatifi
serta kurang komunikatif dengan kelompok social diatasnya
Ø Menurut
Soerjono Soekanto
·
Kehidupan masyarakat sangat erat
dengan alam
·
Kehidupan petani sangat bergantung
pada musim
·
Desa merupakan kesatuan sosial dan
kesatuan kerja
·
Stuktur perekonomian bersifat
agraris
·
Hubungan antar anggota masyarakat
desa berdasarkan ikatan keluarga
·
Perkembangan sosial relatif lambat
·
Kontrol sosial ditentukan oleh moral
dan hukum informal
·
Norma agama dan adat istiadat masih
kuat
Kesimpulan dari ciri-ciri masyarakat desa:
1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan
jiwa.
2.
Ada pertalian
perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3.
Cara berusaha
(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti
: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris
adalah bersifat sambilan.
4.
Didalam
masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam
dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas
wilayahnya.
5.
Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
6.
Sebagian besar
warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
7. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian,
agama, adat istiadat, dan sebagainya.
v
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan
Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan dan
pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat
perkotaan dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaan.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota
adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan
suatu permasalahan. Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat
masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarkat, yang biasa
nampak dalam perilaku keseharian mereka. Namun dengan adanya perubahan sosial
dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut
sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik
masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat
umum.
·
Sederhana
·
Mudah curiga
·
Menjunjung
tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
·
Mempunyai
sifat kekeluargaan
·
Lugas atau
berbicara apa adanya
·
Tertutup
dalam hal keuangan mereka
·
Perasaan
tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
·
Menghargai
orang lain
·
Demokratis
dan religious
·
Jika
berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan
cara beradaptasi
mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong
royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang
kerap digunakan masyarakat pedesaan. Berbeda dengan karakteristik masyarakat
perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding
kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai
urban community.
C.
Pengaruh desa dalam perkotaan
Dampak Interaksi bagi Kota
Urbanisasi
merupakan salah satu bentuk dari interaksi desa-kota. Menurut Hope Tisdale Eldrige
(1956), pengertian urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk ke kota atau
daerah permukiman padat. Istilah urbanisasi juga digunakan untuk
mendeskripsikan perubahan kelompok sosial yang terjadi sebagai akibat
konsentrasi manusia. Urbanisasi dapat juga berarti proses perubahan daerah desa
menjadi daerah kota. Pengertian urbanisasi tersebut menunjukkan bahwa penduduk
desa lebih mengenal kota. Banyak penduduk desa meninggalkan daerahnya dan
pindah ke kota terdekat. Sebagian dari mereka bekerja di kota, tetapi bertempat
tinggal di desa.
Dampak positif bagi kota akibat
adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1)
Tercukupinya
kebutuhan bahan pangan bagi penduduk perkotaan yang sebagian besar berasal dari
daerah perdesaan , seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan lain sebagainya.
2)
Jumlah
tenaga kerja di perkotaan melimpah karena banyaknya penduduk dari desa yang
pergi ke kota.
3) Produk-produk yang dihasilkan di daerah perkotaan dapat
dipasarkan sampai ke pelosok desa sehingga keuntungan yang diperoleh lebih
besar.
Sedangkan dampak negatif bagi kota
akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai berikut.
1. Jumlah penduduk desa yang pergi ke
kota tanpa keahlian menimbulkan permasalahan bagi daerah perkotaan, yaitu
semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan penduduk miskin.
2.
Penduduk
dengan pendapatan rendah kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya seperti
sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hiburan, dan lain sebagainya.
3. Nilai lahan di perkotaan yang mahal,
memaksa warga menggunakan lahan atau tempat yang tidak layak untuk permukiman,
misalnya di bantaran sungai, pinggiran rel kereta api, kuburan, dan kolong
jembatan. Umumnya permukiman yang terbentuk adalah permukiman kumuh. Menurut
para geograf, wilayah perkampungan kumuh memiliki empat ciri khas, yaitu tidak
tersedia air bersih untuk minum, tidak ada saluran pembuangan air, penumpukan
sampah dan kotoran, serta akses ke luar perkampungan yang sulit.
4. Terjadi degradasi kualitas
lingkungan. Peningkatan jumlah penduduk kota yang pesat mendorong pembangunan
rumah-rumah di wilayah kota. Pertumbuhan permukiman yang cepat di perkotaan
berpengaruh terhadap penurunan atau degradasi kualitas lingkungan.
D.
Pengaruh kota pada pedesaan
Dampak Interaksi bagi Desa
Interaksi antara dua atau lebih daerah yang berbeda akan berpengaruh
pada masing-masing wilayah sehingga akan memicu terjadinya perubahan. Seberapa
besar perubahan yang terjadi tergantung dari jarak, jumlah penduduk, dan
berbagai factor pendukung lainnya seperti sarana transportasi, komunikasi,
listrik, dan lain sebagainya.
Dampak positif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota sebagai
berikut.
1.
Pengetahuan penduduk desa menjadi meningkat
karena banyak sekolah dibangun di desa. Demikian pula informasi perkembangan
dunia dan ilmu pengetahuan yang diterima penduduk kota dengan mudah menyebar ke
desa. Misalnya, pengetahuan tentang bibit unggul, pengawetan kesuburan tanah,
dan pengolahan hasil panen.
2.
Jumlah guru dan sekolah yang banyak terdapat
di desa memungkinkan menjadi penggerak kemajuan penduduk desa melalui
pendidikan. Angka buta huruf penduduk desa semakin berkurang.
3.
Perluasan jalur jalan desa-kota dan
peningkatan jumlah kendaraan bermotor telah menjangkau daerah perdesaan
sehingga hubungan desa-kota semakin terbuka. Hasil panen dari desa menjadi mudah
diangkut ke kota. Kelangkaan bahan pangan di kota dapat dihindari karena suplai
bahan pangan mudah dilakukan.
4.
Produktivitas desa makin meningkat dengan
hadirnya teknologi tepat guna. Kehadiran teknologi tepat guna akan meningkatkan
kesejahteraan penduduk desa.
5.
Pelestarian lingkungan hidup perdesaan ,
seperti pencegahan erosi dan banjir, penyediaan air bersih, serta pengaturan
pengairan dapat dilakukan dengan hadirnya para ahli dari berbagai disiplin
ilmu.
6.
Peningkatan kegiatan wiraswasta yang menghasilkan
produk berkualitas, seperti kerajinan tangan, industri rumah tangga, teknik
perhubungan dan perbengkelan, serta peternakan dapat dilakukan karena
pemerintah turun tangan.
7.
Pengetahuan tentang kependudukan bisa sampai
ke masyarakat desa yang umumnya memiliki banyak anggota keluarga. Kesadaran
memiliki keluarga kecil telah diterima oleh masyarakat desa.
8.
Koperasi dan organisasi sosial yang
berkembang di perdesaan telah memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan
penduduk dan pembangunan desa.
Sedangkan dampak negatif bagi desa akibat adanya interaksi desa dan kota
sebagai berikut.
1.
Modernisasi kota telah melunturkan orientasi
pertanian yang menjadi pokok kehidupan mereka. Misalnya, budaya kontes
kecantikan, peragaan busana, dan foto model.
2.
Siaran televisi yang dapat ditangkap di
pelosok desa dapat meningkatkan konsumerisme dan kriminalitas. Penduduk desa
dengan mudah meniru iklan dan tindak kejahatan dalam film atau sinetron yang
ditayangkan televisi.
3.
Pengurangan tenaga produktif bidang pertanian
di desa, karena banyak tenaga muda yang lebih tertarik bekerja di kota. Mereka
beranggapan di kota banyak kesempatan kerja dengan upah yang tinggi. Akibatnya,
di desa hanya tinggal orang tua dan anak-anak yang tidak produktif.
4.
Perubahan tata guna lahan di perdesaan akibat
perluasan wilayah kota dan banyak orang kota membeli lahan di wilayah
perbatasan desa-kota. Tindakan orang kota ini menyebabkan lahan di perbatasan
desa-kota berubah menjadi permukiman atau bangunan lain.
5.
Tata cara dan kebiasaan yang menjadi budaya
kota masuk ke pelosok desa dan cenderung mengubah budaya desa. Banyak
kebudayaan kota yang tidak sesuai dengan kebudayaan atau tradisi desa, sehingga
sering menimbulkan masalah dalam kehidupan masyarakat desa.
6.
Ketersediaan bahan pangan yang berkurang,
peningkatan pengangguran, dan pencemaran lingkungan menjadi masalah penting
akibat interaksi desa-kota.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manusia menajalani kehidupan didunia ini tidaklah bisa hanya
mengandalkan diri sendiri dalam arti butuh bantuan dan pertolongan orang lain,
maka dari itu manusia disebut makhluk sosial,sesuai dengan Firman Allah SWT
yang artinya: “wahai manusia! Sunggu Kami
telah menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal (bersosialisasi)..” (Al-hujarat:13).
Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau
sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan
didesa maupun di perkotaan. Tentunya itulah
harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh
sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan
Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat dan masih
banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama,
mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
B. Saran
Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya
berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar
terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena
adanya problem masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang
produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan
paradigma yang sempit bahwa dengan mengadu nasib dikota maka kehidupan menjadi
bahagia dan sejahtera menjadi masalah serius. Problem itu tidak akan
menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan
pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan dipedesaan
sekaligus mengalirnya investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi
otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk
mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling
mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi,
Abu, Drs. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Rineke Cipta.
Kosim, H,
E. 1996. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing Yapari
Marwanto, 12
November 2006. Jangan bunuh desa kami. Jakarta:Kompas
1994. Sosiologi
3 SMU. Jakarta: Yudistira
Tulisan kayak kenal neeh
BalasHapus